
Harian Sinar Harapan, Rabu (23/01/2013), melansir berita: ‘Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Pejabat di Banten’. Apakah Anda setuju jika yang diberitakan ini termasuk kategori malu-maluin? Tuliskan komentar Anda pada kolom di bawah ini dan dapatkan malumaluin award setiap bulannya untuk komentar terbaik. Salam malu-maluin!

ckckck…. udah tersangka kok tetep dilantik
saya juga bertanya hal yang sama, tuh Mas Ivanprakarsa. Btw, makasih sudah melipir. Salam malu-maluin!
wihhh, blog nya menarik ttng budaya malu. sangarrrr !
..lebih sangar lagi karena Mbae Dina sudah sudi melipir dan beri komen pula..hehehe. Makasih, ya.. Salam malu-maluin!
Kita sudah obyektif menilai, kata Kepala Baperjakat. Mungkin dia benar kalau ‘obyektif’ didefinisikan sebagai menutup mata terhadap proses hukum yang dijalani. Tetapi kalau itu definisi ‘obyektif’nya, maka obyektivitas ala si Kepala Baperjakat menjadi sesuatu yang tidak bernilai dan dibuang ke keranjang sampah aja.
Dia juga bilang. penilaian yang obyektif itu sudah mengacu pada antara lain integritas. Mungkin dia benar kalau ‘integritas’ didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk bertindak sesuai dengan aturan. Namun sekali lagi, kalau sudah didefinisikan demikian, maka integritas ala si Kepala Baperjakat menjadi sampah dan tidak pantas dijadikan sebagai salah satu acuan penilain.
Terrrrlalu.. kata Bang Rhoma. See… Bang Rhoma aja tau kalau itu terlalu. LOL
Kalau kata Oom Megi Z:’ Sungguh teganya dirimu teganya teganya teganya teganya …. ‘ hehehe..
malumaluin, bangettt..
Satu kata kita..:) makasih sudah melipir!